Gaji Anggota Dprd Kabupaten Tapanuli Tengah

Selamat datang di Website resmi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Website ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Hal Publikasi kepada masyarakat. Melalui keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi tentang Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Diharapkan website ini bisa dijadikan sebagai salah satu media komunikasi yang efektif, dapat memberikan informasi, layanan yang akurat dan akuntabel untuk membangun Kabupaten Tapanuli Tengah.

Semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua. Terima Kasih..!

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Para politisi saat ini berlomba maju pada pemilihan calon legislatif (Ma'caleg) untuk tahun 2024. Kini, prosesnya tengah berlangsung. Nampak, bacaleg saat ini sementara sibuk mengurus administrasi untuk menglengkapi berkasnya masing-masing.

Menjadi anggota DPRD atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota memang merupakan sebuah kebanggaan tersendiri. Sebab, kepercayaan sudah diwakilkan kepada yang terpilih untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten atau Kota.

Nah, sebagai seorang anggota dewan, tentunya diharapkan mampu mengemban tugas mulia dari masyarakat terutama dari Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.

Lalu, berapa sih gaji yang didapatkan, jika berhasil menduduki jabatan yang diidam-idamkan banyak orang itu?

Dasar hukum mengenai gaji anggota DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Sesuai dengan dasar hukum tersebut, gaji yang diterima DPRD meliputi beberapa komponen seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Jika semua komponen yang telah disebutkan sebelumnya dirinci, gaji yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten atau Kota berkisar antara Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan, itu sudah sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, berikut rincian gaji DPRD Kabupaten atau Kota yaitu, Uang Representasi Rp1.575.000,Tunjangan Keluarga Rp220.000, Tunjangan Beras Rp289.000, Uang Paket Rp157.000, Tunjangan Jabatan Rp2.283.750, Tunjangan Alat Kelengkapan Rp91.350, Tunjangan Reses Rp2.625.000, Tunjangan Perumahan Rp12.000.000, Tunjangan Komunikasi Intensif Rp10.500.000, Tunjangan Transportasi Rp12.000.0000.

Namun, ternyata angka ini bisa berbeda di setiap daerah, karena tergantung pada kemampuan keuangan daerah tersebut dalam ABPD masing-masing kabupaten atau kota.Gaji yang diterima anggota DPRD pun berbeda dengan pimpinan.

Namun, selisih perbedaan ini tidak jauh berbeda hanya berbeda pada nomimal tunjangan.Untuk gaji pokok antara anggota DPRD dan pimpinan DPRD berkisar sekitar 4 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Lalu, berapa kalau anggota DPR RI. Seperti yang pernah viral yang dibeberkan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Krisdayanti. Diva Pop Inidonesia ini menyebutkan kalau dalam sebulan, pendapatan mereka di DPR RI yakni, gaji pokok Rp16 juta, uang tunjangan Rp59 juta, dan dana aspirasi sekitar Rp450 juta yang diterima lima kali dalam setahun. (palopopos/idr)

Prokhatulistiwa.com- Pada tahun 2024, gaji anggota DPRD Kabupaten dan kota menjadi salah satu topik paling diminati, terutama karena para politisi tengah bersaing ketat dalam pemilihan calon legislatif tahun 2024.

DPRD Kabupaten dan kota memegang tanggung jawab penting dalam membentuk peraturan daerah bersama Bupati/wali kota dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Tidak mengherankan jika banyak yang penasaran dengan jumlah gaji DPRD Kabupaten dan kota tahun 2024.

Baca Juga: Rekam Jejak dan Profil Para Panelis Debat Cawapres Pada Pilpres 2024, Diisi Oleh Rektor Hingga Eks Bawahan Jokowi

Gaji anggota DPRD diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, dan pertanyaan yang muncul adalah berapa gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten dan kota terbaru tahun 2024?

Duduk di kursi DPRD tentu merupakan kebanggaan tersendiri, dan besaran gaji serta tunjangan yang diterima menjadi perhatian utama.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten dan kota per bulan terdiri dari beberapa komponen, seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan alat kelengkapan, uang representasi, dan uang paket.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Bagikan 2.000 Paket Sembako Pada Masyarakat Lembang

Jika semua komponen gaji tersebut diuraikan, anggota DPRD Kabupaten/Kota dapat menerima gaji sekitar Rp 36 juta hingga Rp 45 juta per bulan, termasuk potongan PPh 21 sebesar 15 persen.

Besaran nominal gaji dapat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada kemampuan keuangan daerah yang tertuang dalam APBD masing-masing daerah.

Berikut ini adalah besaran Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten dan kota terbaru:

1. Gaji pokok DPRD Kabupaten: Rp 2.100.000 per bulan.

Baca Juga: Jadwal Seleksi dan Posisi yang Dilamar Untuk Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Haji Tahun 2024

2. Uang Representasi DPRD Kabupaten: Rp 1.575.000 per bulan.

Pejabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara Dr. Dimposma Sihombing, S. Sos, M. AP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Masa Jabatan 2024-2029 yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarutung Marta Napitupulu, SH, MH, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung. (Senin, 30 September 2024).

Ketua Pengadilan Negeri Tarutung Marta Napitupulu, SH, MH mengambil Sumpah/janji dan penandatanganan serta serah Terima SK kepada para anggota DPRD yang telah resmi dilantik.

Sebanyak 35 Anggota DPRD yang diambil sumpahnya adalah sebagai berikut :

1. Rudi Nababan (PDIP)

2. Mangoloi Pardede (Nasdem)

3. Frido Sinaga (PDIP)

4. Jimmi Tambunan (PDIP)

5. Fatimah Hutabarat (Nasdem)

6. Reguel Simanjuntak (Golkar)

7. Sondang Simaremare (PDIP)

8. Jono Panjaitan (PDIP)

9. Dapot Hutabarat (Demokrat)

10. Sahat Sibarani (Gerindra)

11. Sahala Obrin Lumbantoruan (PKB)

12. Jufri Sitompul (PKB)

13. Timmas Sitompul (Gerindra)

14. Andri Nababan (PDIP)

15. Marhasak Nababan (PDIP)

16. Sabungan Parapat (PDIP)

17. Anju Tampubolon (PDIP)

18. Ferry Silitonga (Golkar)

19. Cipta kider Sipahutar (Golkar)

20. Ronal Simanjuntak (Golkar)

21. Maradona Simanjuntak (Nasdem)

22. Frengki Simanjuntak (Hanura)

23. Parsaoran Siahaan (Hanura)

24. Toman Balige Silitonga (PKB)

25. Oky Ohara Sibarani (Golkar)

26. Lamro Manalu (Nasdem)

27. Terry Siregar (Demokrat)

28. Hendra Tambunan (Demokrat)

29. Poltak Sipahutar (Perindo)

30. Dedi Hutabarat (Perindo)

31. Tohonan Lumbantoruan (Perindo)

32. Jan David Silalahi (Perindo)

33. Selamat Pakpahan (Perindo)

34. Erwin Simamora (Perindo)

35. Suwanto Hutasoit (Nasdem)

Usai pelantikan tersebut, Pj Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing, S.Sos, M. AP membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

“Saya mengucapakan terima kasih dan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu”.

Mendagri Tito Karnavian juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers serta seluruh Masyarakat.

“Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang perlu di cermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, yakni Pertama, secara konseptual maupul legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian Integral dari pemerintah Daerah. Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yan pencalonnanya melalui Partai Politik. Kondisi ini tentunya menciptakan kondisi dimana Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan”, jelas Tito Karnavian dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, palu pimpinan sidang diserahkan oleh mantan pimpinan DPRD periode 2914-2019 Arifin Rudi Nababan kepada Pimpinan sementara DPRD Tapanuli Utara periode 2019-2024 Jimmi Tambunan (PDIP) dan Hendra Hutabarat (Perindo).

Selanjutnya, paripurna dipimpin oleh Jimmi Tambunan dan Hendra Hutabarat sebagai ketua/wakil ketua sementara.

Adapun yang hadir dalam acara tersebut adalah Forkopimda/mewakili, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Tokoh Agama serta para keluarga anggota DPRD Kab. Tapanuli Utara.

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten jadi perhatian banyak orang akhir-akhir ini. Terlebih lagi, saat ini para politisi berlomba maju di pemilihan calon legislatif pada Pemilu 2024.

Bagi sebagian orang, menjadi anggota DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota jadi suatu kebangaan. Lantaran, kepercayaan telah diwakilkan kepada sosok yang terpilih untuk duduk di kursi pemerintahan, baik Kabupaten/Kota.

Gaji PTPS Pemilu 2024 Beserta Syarat Daftar, Cek di Sini Besarannya!

Itulah ulasan mengenai besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Gaji Anggota KPPS 2024 per Orang dan Santunan Kecelakaan Kerja, Segini Nominalnya

Lalu, berapa besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten yang sangat diidam-idamkan banyak orang itu? Berikut iNews.id akan berikan ulasan lengkapnya, Rabu (17/1/2024).

Gaji Pegawai Alfamart, Bisa Tembus Rp9 Juta!

Dalam peraturan pusat tersebut, gaji anggota DPRD meliputi berbagai hal. Di antaranya uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras. uang paket, tunjangan jabatan, hingga tunjangan transportasi.

Jika semua komponen dirinci, maka uang yang akan diperoleh setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota per bulannya dapat mencapai Rp36 juta-45 juta. Nominal tersebut sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15%.

Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten

Gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota telah diatur pada PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.